Direktur Eksekutif The President
Center Didied Maheswara mengatakan penetapan Joko Widodo atau Jokowi sebagai
calon presiden dari PDI Perjuangan dapat memotivasi parpol lain agar calon
presidennya dapat mengimbangi elektabilitas Jokowi.
"Jokowi memang sangat populer, rating popularitasnya tertinggi, tapi kompetensi dan pengalamannya memimpin di tingkat nasional masih dipertanyakan," ujarnya dalam siaran persnya Minggu (17/3/2014).
Di sisi lain, Didied mengatakan jika Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan uji materi dari Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra, untuk membatalkan pasal mengenai "presidential threshold" dalam UU tentang Pemilu Presiden karena dinilai tidak sesuai dengan UUD 1945, maka peta politik nasional menjadi berbeda.
Karena, menurutnya, jika Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan uji materi Yusril Ihza Mahendta, itu artinya seluruh partai politik peserta pemilu bisa mengajukan calon presiden.
"Makin banyak calon presiden dan calon wakil presiden, maka pilihan rakyat makin beragam," kata aktivis lembaga swadaya masyarakat ini.
Dari kemungkinan koalisi di antara partai-partai politik peserta pemilu, kata Didied, akan muncul beberapa nama calon presiden yakni, Aburizal Bakrie, Prabowo Subianto, Jokowi, Wiranto, dan calon presiden dari koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Jika hal tersebut terjadi, lanjutnya, maka pemilu presiden akan berlangsung dua putaran.
"Jokowi memang sangat populer, rating popularitasnya tertinggi, tapi kompetensi dan pengalamannya memimpin di tingkat nasional masih dipertanyakan," ujarnya dalam siaran persnya Minggu (17/3/2014).
Di sisi lain, Didied mengatakan jika Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan uji materi dari Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra, untuk membatalkan pasal mengenai "presidential threshold" dalam UU tentang Pemilu Presiden karena dinilai tidak sesuai dengan UUD 1945, maka peta politik nasional menjadi berbeda.
Karena, menurutnya, jika Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan uji materi Yusril Ihza Mahendta, itu artinya seluruh partai politik peserta pemilu bisa mengajukan calon presiden.
"Makin banyak calon presiden dan calon wakil presiden, maka pilihan rakyat makin beragam," kata aktivis lembaga swadaya masyarakat ini.
Dari kemungkinan koalisi di antara partai-partai politik peserta pemilu, kata Didied, akan muncul beberapa nama calon presiden yakni, Aburizal Bakrie, Prabowo Subianto, Jokowi, Wiranto, dan calon presiden dari koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Jika hal tersebut terjadi, lanjutnya, maka pemilu presiden akan berlangsung dua putaran.
"Pada putaran kedua,
kemungkinan akan terjadi persaingan ketat antara Jokowi dan Prabowo,"
papar Didied.
No comments:
Post a Comment